Komplotan di Bekasi Ditangkap, Rakit Skincare Palsu “GlowGlowing” Pakai Tepung Tapioka

Skin Care Oplos Tapioka Bekasi

Polres Metro Bekasi berhasil membongkar praktik pemalsuan produk skincare yang beroperasi di kawasan perumahan Pondok Ungu Permai, Kelurahan Bahagia, Kecamatan Babelan, Kabupaten Bekasi. Penggerebekan dilakukan pada Rabu siang, 21 Mei 2025, dan delapan orang langsung diamankan dari lokasi. Satu orang berinisial SP diketahui sebagai pemilik usaha, sementara tujuh lainnya yang berinisial ES, DI, IG, S, AS, UH, dan RP diduga terlibat langsung dalam proses produksi. Produk yang dipalsukan menggunakan label merek GlowGlowing dan ELSTM Skin Care, dua nama yang sudah cukup dikenal di pasaran.

Pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pemilik resmi merek GlowGlowing, Poppy Karisma Lestya Rahayu, yang menerima sejumlah keluhan dari konsumen terkait efek samping serius setelah penggunaan produknya. Beberapa konsumen mengalami sensasi panas hingga timbulnya jerawat parah, padahal mereka merasa telah membeli produk asli. Laporan itu kemudian ditindaklanjuti oleh Satreskrim Krimsus Polres Metro Bekasi yang menemukan bahwa para pelaku memproduksi skincare palsu secara mandiri dengan menggunakan bahan dan kemasan yang dibeli secara daring tanpa izin resmi dari pemilik merek.

Dari penggerebekan tersebut, polisi menyita berbagai barang bukti mulai dari bahan baku, botol kosong, label merek, alat produksi, hingga produk jadi yang terdiri dari pencuci wajah, toner, serum, krim siang dan malam, serta whitening gel. Lokasi produksi diketahui berupa rumah kontrakan yang telah dimodifikasi menjadi tempat peracikan dan pengemasan. Dalam dua tahun beroperasi, sindikat ini diperkirakan sudah meraup keuntungan hingga Rp1,2 miliar dari hasil penjualan produk palsu.

Saat ini, seluruh tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Metro Bekasi untuk menjalani proses hukum. Polisi juga masih mendalami jalur distribusi produk tersebut untuk menelusuri pihak lain yang terlibat. Penanganan kasus ini menjadi peringatan serius bagi pelaku industri kosmetik agar menjaga legalitas dan keamanan produk, sekaligus mengingatkan masyarakat untuk lebih waspada terhadap peredaran skincare ilegal yang membahayakan kesehatan.

Leave a Response