Bekasi, 8 Oktober 2025 — Pemerintah Kota Bekasi mengambil langkah konkret menyusul kasus dugaan keracunan dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang terjadi di SDN Kota Baru 3. Dari total 12 siswa yang mengalami gejala sakit perut dan muntah, enam di antaranya sempat dirawat di RS Ananda Bekasi, namun kini semuanya sudah dipulangkan dalam kondisi stabil.
Menanggapi insiden tersebut, Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan akan segera membentuk Satuan Tugas Pengawas MBG, yang akan berkolaborasi lintas lembaga — termasuk Aparat Penegak Hukum (APH) dan Kejaksaan Negeri Bekasi — untuk memastikan seluruh aspek operasional MBG berjalan sesuai standar. “Kami telah membuat SK-nya dan berkoordinasi dengan Kajari,” ujarnya saat diwawancarai Rabu (8/10).
Menurut Tri, tim pengawas ini akan memonitor dari hulu ke hilir: mulai pengadaan bahan baku, proses distribusi, hingga penyajian makanan. Aspek kebersihan menjadi perhatian utama. “Mereka akan memastikan operasionalnya berjalan baik, terutama soal kebersihan,” tambah Tri.
Tri juga menginstruksikan agar lurah, camat, dan petugas puskesmas ikut serta secara langsung melakukan pendampingan terhadap penyedia makanan (SPPG) yang menjalankan dapur MBG. Keterlibatan mereka, menurutnya, penting agar praktik produksi makanan bisa lebih diawasi ketat di lapangan.
Selain itu, Dinas Lingkungan Hidup (DLH) turut dikaitkan dalam tanggung jawab pengelolaan limbah dapur yang muncul dari proses penyediaan makanan. Wali Kota meminta agar DLH lebih memperhatikan sampah dan sisa makanan agar tidak menjadi permasalahan baru.
Meski kasus keracunan ini telah menimbulkan keprihatinan publik, langkah pembentukan Satgas dan keterpaduan pengawasan menjadi sinyal bahwa Pemkot Bekasi ingin mengembalikan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG. Namun, efektivitas Satgas itu nanti sangat bergantung pada konsistensi dalam pelaksanaan teknis di lapangan.



