Ledakan Penipuan Online di Bekasi: Kejahatan Digital Geser Dominasi Curanmor

Kabupaten Bekasi kini tengah menghadapi gelombang baru kriminalitas yang tak lagi berwujud di jalanan, melainkan di ruang maya. Penipuan daring atau online scam dilaporkan meningkat drastis sepanjang 2025 dan bahkan telah melampaui jumlah kasus pencurian kendaraan bermotor (curanmor) — kejahatan yang selama ini menempati posisi puncak di wilayah tersebut.

Berdasarkan data dari Polres Metro Bekasi, tercatat 41 laporan penipuan online pada September 2025 saja. Angka itu menyalip kasus curanmor dan kejahatan jalanan lainnya dalam bulan yang sama. Pelaksana tugas Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Bekasi, AKP Perida Apriani Sisera, menyebut sebagian besar kasus melibatkan penipuan berkedok lowongan kerja, investasi, dan jual beli daring.

“Pelaku memanfaatkan media sosial dan situs e-commerce untuk menarik korban dengan iming-iming keuntungan besar atau barang murah. Setelah korban mengirim uang, pelaku menghilang tanpa jejak,” jelasnya.

Tren ini selaras dengan laporan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Indonesia Anti-Scam Center (IASC) yang mencatat hingga Juni 2025 sudah ada 157.203 laporan penipuan online di Indonesia dengan total kerugian mencapai sekitar Rp 3,2 triliun. Dari jumlah itu, Bekasi menjadi salah satu daerah dengan tingkat pelaporan tertinggi di Jawa Barat.

Salah satu kasus besar yang menghebohkan publik adalah penipuan properti fiktif yang diungkap Polres Metro Bekasi Kota pada pertengahan 2025. Sebanyak 77 korban menjadi sasaran iklan jual-beli rumah murah di media sosial dengan kerugian ditaksir lebih dari Rp 4,1 miliar. Modusnya: pelaku memajang foto rumah dari iklan lain, lalu meminta uang tanda jadi melalui rekening pribadi.

Tak berhenti di situ, kasus arisan daring dan investasi bodong juga menjamur. Seorang perempuan berinisial MG (alias Vega) dilaporkan ratusan korban akibat gagal membayar kewajiban arisan. Skema ini awalnya berjalan lancar untuk membangun kepercayaan, namun sejak Maret 2025 mulai macet. Total kerugian diperkirakan lebih dari Rp 5 miliar.
“Saya sudah setor sejak 2020, tapi saat giliran pencairan, pelaku menghilang. Uang kami lenyap tanpa kepastian,” ujar salah satu korban (24) saat ditemui media lokal.

Kombes Pol Mustofa, Kapolres Metro Bekasi, menegaskan pihaknya kini meningkatkan patroli digital (cyber patrol) untuk mendeteksi pola transaksi mencurigakan dan berkoordinasi dengan lembaga keuangan agar rekening pelaku dapat segera diblokir. Polisi juga rutin melakukan sosialisasi ke masyarakat terkait modus-modus baru yang tengah marak.

“Warga harus lebih waspada. Jangan mudah percaya tawaran investasi cepat kaya, undian berhadiah, atau link tidak resmi. Segera laporkan jika ada dugaan penipuan,” tegas Mustofa.

Fenomena ini menandai babak baru kriminalitas di Bekasi. Jika dulu ancaman utama datang dari jalanan gelap dan parkiran motor, kini justru dari gawai di genggaman tangan. Di era digital yang serba cepat, kejahatan pun berevolusi—dan penegakan hukum dituntut ikut beradaptasi dengan kecepatan yang sama.

Leave a Response