BEKASI – Dalam langkah yang cukup mengejutkan, Tri Adhianto selaku Wali Kota Bekasi, mengumumkan mutasi besar-besaran di lingkungan pemerintahan Kota Bekasi yang melibatkan sekitar 250 Aparatur Sipil Negara (ASN) dari eselon II, III, dan IV.
Rotasi yang diumumkan Rabu (29 Oktober 2025) ini, menurut Tri Adhianto, bukan semata demi pengisian jabatan yang kosong, melainkan bagian dari evaluasi panjang dan intensif terhadap kinerja pejabat. “Rotasi mutasi yang dilakukan Pemerintah Kota Bekasi hal yang biasa terjadi dan tahapan yang dilaluinya juga cukup panjang. Mulai dari ukuran evaluasi kinerja, terlaporkan ke Gubernur Provinsi Jawa Barat, Badan Kepegawaian Negara (BKN), dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Ada satu proses juga khusus eselon dua yaitu open bidding,” ujar Tri Adhianto.
Dikatakannya bahwa enam kursi organisasi perangkat daerah (OPD) setara eselon II yang sebelumnya dipenuhi oleh Pelaksana Tugas (Plt) akhirnya diisi secara resmi. Mereka adalah:
-
Direktur RSUD dr. Chasbullah Abdulmadjid Kota Bekasi: Ellya Niken Prastiwi.
-
Kepala Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air Kota Bekasi: Idi Sutanto.
-
Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi: Kiswatiningsih.
-
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi: Priadi Santoso.
-
Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kota Bekasi: Ridwan.
-
Kepala Dinas Kepemudaan dan Olahraga Kota Bekasi: Arwani.
Dalam pidatonya, Tri menekankan bahwa mutasi ini ditujukan agar pejabat yang dilantik dapat “bekerja lebih optimal dan berorientasi pada kepentingan warga Kota Bekasi”. Ia juga menyebut bahwa perbaikan kinerja menjadi kata kunci: “Harapannya tentu harus ada perbaikan terkait dengan kinerja. Karena tentu banyak pengisian-pengisian jabatan yang memang kosong.”
Meski demikian, sejumlah pengamat menyebut bahwa rotasi besar seperti ini membawa tantangan tersendiri, termasuk adaptasi pejabat baru, kesinambungan program OPD, dan penghawatiran terhadap potensi gejolak birokrasi. Dengan jumlah pejabat yang begitu banyak bergeser sekaligus, terjadi momentum penting bagi Pemkot Bekasi untuk membuktikan bahwa reformasi internal tak hanya berganti nama dan jabatan, tapi menghasilkan perubahan nyata bagi warga.
Kota Bekasi kini memasuki fase baru pemerintahan yang menuntut efisiensi, akuntabilitas, dan layanan publik yang lebih responsif — sebuah ujian bagi seluruh jajaran birokrasi yang baru terbentuk.



