Pemkot Bekasi Sabet Nilai Tertinggi A dan Jadi Salah Satu Pelayanan Publik Terbaik 2025

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi berhasil menorehkan prestasi nasional dalam penyelenggaraan pelayanan publik setelah meraih predikat Kategori A (Pelayanan Prima) dalam penilaian oleh Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB) untuk tahun 2025.

Penghargaan tersebut diserahkan berdasarkan Keputusan Menteri PANRB Nomor 3 Tahun 2026 yang ditetapkan pada 9 Januari 2026, di mana Bekasi mencatat Indeks Pelayanan Publik sebesar 4,73 — skor yang menempatkan kota ini di jajaran enam besar terbaik nasional bersama sejumlah kota besar lainnya.

Dalam sambutannya, Wali Kota Bekasi, Tri Adhianto, menegaskan bahwa pencapaian ini merupakan hasil kolaborasi seluruh aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi. Menurutnya, penghargaan ini mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam menghadirkan layanan publik yang cepat, transparan, dan akuntabel bagi masyarakat.

“Predikat A ini menjadi bukti nyata dari kerja keras ASN kami dalam memberikan kemudahan layanan kepada warga. Ini bukan akhir, tetapi motivasi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai harapan masyarakat,” ujar Tri Adhianto.

Penilaian KemenPAN-RB atas penyelenggaraan pelayanan publik dilakukan melalui serangkaian proses evaluasi ketat — meliputi pengolahan data, validasi, serta penilaian akhir oleh tim evaluator independen. Penilaian ini mencakup berbagai indikator, termasuk standar layanan, responsivitas terhadap kebutuhan publik, serta akuntabilitas dalam penyelenggaraan layanan.

Dengan prestasi ini, Bekasi tidak hanya mendapatkan apresiasi nasional, tetapi juga menunjukkan bahwa komitmen terhadap reformasi birokrasi dan peningkatan layanan publik terus menjadi prioritas utama pemerintah daerah.

Leave a Response