Bekasi Hentikan Sementara Car Free Day Selama Ramadan 1447 H/2026 M

Pemerintah Kota Bekasi resmi mengumumkan penghentian sementara kegiatan Car Free Day (CFD) sepanjang Bulan Suci Ramadan 1447 Hijriah hingga masa arus mudik dan balik Lebaran 2026. Keputusan itu tertuang dalam Surat Edaran Nomor 600-4.3.2/867/DLH.TLPKLH, yang ditandatangani Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono pada tanggal 18 Februari 2026.

Selama ini, CFD di Bekasi digelar setiap Minggu pagi di ruas Jalan Jenderal Ahmad Yani hingga Summarecon. Kegiatan bebas kendaraan bermotor ini menjadi ruang publik populer bagi warga untuk berolahraga, berkumpul bersama keluarga, dan berinteraksi sosial. Selain itu, arena CFD juga menjadi lahan ekonomi bagi pedagang kaki lima yang memanfaatkan ramainya pengunjung di akhir pekan.

Kepala Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kiswatiningsih, mengatakan penghentian ini adalah kebijakan bersifat sementara. Menurutnya, penundaan pelaksanaan CFD dilakukan sebagai bentuk penyesuaian terhadap ritme sosial-agama masyarakat yang menjalankan ibadah puasa Ramadan, sekaligus dukungan terhadap kelancaran arus lalu lintas menjelang dan saat puncak mudik Lebaran.

Dalam penjelasan pejabat pemerintah, alasan penghentian tidak hanya berfokus pada aspek spiritual Ramadan. Arus kendaraan yang diprediksi meningkat drastis di Bekasi — sebagai salah satu kota penyangga Jakarta dan jalur utama arteri mudik menuju Jawa Tengah dan Jawa Timur — juga menjadi pertimbangan pengaturan lalu lintas yang lebih optimal sepanjang periode ini.

Respons warga atas kebijakan ini beragam. Sejumlah warga menerima kebijakan dengan melihat urgensi aspek keselamatan dan penataan lalu lintas, serta menghormati suasana bulan puasa. Di sisi lain, sebagian peserta tetap merasakan kehilangan ruang kebiasaan akhir pekan yang selama bertahun-tahun menjadi identitas sosial di Bekasi. Ruang CFD yang biasanya menjadi lokasi olahraga pagi, jalan santai, dan berkumpul bersama keluarga kini harus ditinggalkan setidaknya sampai masa cuti bersama Idul Fitri berakhir.

Kebijakan penghentian CFD selama Ramadan di Bekasi berbeda dengan beberapa daerah lain di Jabodetabek. Misalnya di Jakarta, CFD di ruas Sudirman-Thamrin tetap berjalan setiap Minggu pagi selama puasa, meski dengan sejumlah penyesuaian aturan untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan peserta.

Pemerintah Kota Bekasi menyatakan pelaksanaan CFD akan kembali berjalan normal setelah Ramadan dan periode mudik balik selesai, dengan pengumuman jadwal lebih lanjut. Sementara itu, warga diimbau memanfaatkan waktu puasa ini untuk fokus pada ibadah, menjaga ketertiban di ruang publik, serta menyesuaikan rutinitas aktivitas akhir pekan.

Leave a Response