Sebanyak 341 masjid di berbagai wilayah Jawa Barat disiapkan sebagai tempat singgah bagi masyarakat yang melakukan perjalanan mudik Lebaran 2026. Fasilitas tersebut menjadi bagian dari program Masjid Ramah Pemudik yang digagas Kantor Wilayah Kementerian Agama Jawa Barat dan berlangsung selama periode 11 hingga 29 Maret 2026.
Kepala Bidang Urusan Agama Islam Kanwil Kemenag Jawa Barat, Ohan Burhan, menjelaskan bahwa program ini merupakan tindak lanjut dari arahan Direktorat Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam agar masjid turut memberikan layanan sosial bagi masyarakat selama musim mudik. Masjid yang dilibatkan tersebar di sejumlah kabupaten dan kota, terutama yang berada di jalur utama perjalanan pemudik.
Melalui program ini, para pemudik dapat memanfaatkan masjid sebagai tempat beristirahat sejenak sekaligus menunaikan ibadah di tengah perjalanan panjang menuju kampung halaman. Menurut Ohan, pengurus masjid dianjurkan membuka akses masjid selama 24 jam selama masa mudik berlangsung.
Selain itu, pengelola masjid juga diminta memastikan keamanan lingkungan sekitar, termasuk area parkir kendaraan. Kebersihan fasilitas seperti toilet dan tempat wudhu juga harus dijaga agar pemudik dapat menggunakan fasilitas tersebut dengan nyaman.
Beberapa masjid bahkan dianjurkan menyediakan fasilitas tambahan, seperti ruang istirahat sementara dan titik pengisian daya telepon seluler. Ketersediaan air minum serta makanan ringan juga diharapkan dapat membantu pemudik yang menempuh perjalanan jauh.
Kemenag Jawa Barat juga membuka posko layanan mudik di sejumlah masjid yang berada di jalur lintasan perjalanan, mulai dari wilayah Depok hingga Pangandaran. Petugas yang berjaga terdiri dari penyuluh agama, penghulu, serta kepala KUA setempat yang bertugas secara bergiliran bersama pengurus masjid.
Program ini melibatkan berbagai pihak, termasuk Polda Jawa Barat, Kodam III/Siliwangi, Baznas Jawa Barat, serta organisasi keagamaan seperti Nahdlatul Ulama, Muhammadiyah, Persatuan Islam, dan Dewan Masjid Indonesia. Melalui inisiatif tersebut, masjid diharapkan dapat berperan lebih luas, tidak hanya sebagai tempat ibadah, tetapi juga ruang pelayanan bagi masyarakat yang sedang dalam perjalanan.

