PSEL Legok Nangka Mulai Dibangun, Jabar Jadikan Sampah Sumber Energi Masa Depan

BANDUNG — Jawa Barat resmi memulai pembangunan proyek Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pengolahan dan Pemrosesan Akhir Sampah (TPPAS) Regional Legok Nangka, Kabupaten Bandung.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi bersama Wakil Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) RI Yuliot Tanjung melakukan peletakan batu pertama (groundbreaking) proyek tersebut pada Rabu (29/7/2026).

Pembangunan PSEL Legok Nangka menjadi langkah penting dalam upaya pemerintah mengubah cara pandang terhadap persoalan sampah. Melalui teknologi modern, sampah yang selama ini menjadi masalah lingkungan akan diolah menjadi sumber energi listrik yang memiliki nilai manfaat.

Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa proyek tersebut merupakan bentuk keseriusan Pemprov Jawa Barat dalam menghadirkan solusi pengelolaan sampah yang lebih efektif, khususnya untuk kawasan Bandung Raya dan daerah sekitarnya.

“Persoalan sampah harus kita ubah menjadi sumber daya. Melalui PSEL, sampah dapat memberikan manfaat berupa energi bersih sekaligus mendukung peningkatan kualitas lingkungan hidup masyarakat,” kata Dedi.

TPPAS Regional Legok Nangka dirancang mampu mengolah sekitar 2.131 ton sampah setiap hari. Fasilitas ini akan melayani enam wilayah di Jawa Barat, yakni Kota Bandung, Kabupaten Bandung, Kota Cimahi, Kabupaten Bandung Barat, Kabupaten Garut, dan Kabupaten Sumedang.

Penggunaan teknologi waste-to-energy memungkinkan sampah diproses menjadi energi listrik sekaligus mengurangi volume sampah yang masuk ke tempat pemrosesan akhir.

Wakil Menteri ESDM RI Yuliot Tanjung mengapresiasi langkah Pemprov Jawa Barat dalam membangun fasilitas pengolahan sampah berbasis energi tersebut. Menurutnya, PSEL Legok Nangka berpotensi menjadi proyek percontohan nasional.

“Proyek ini memberikan efek ganda, mulai dari penyediaan energi bersih, penciptaan lapangan kerja, peningkatan ekonomi daerah, hingga penurunan emisi,” ujar Yuliot.

Pembangunan PSEL Legok Nangka turut didukung melalui skema Kerja Sama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU), dengan dukungan penjaminan investasi dari PT Penjaminan Infrastruktur Indonesia (Persero) atau PT PII.

Kolaborasi antara pemerintah pusat, Pemprov Jawa Barat, badan usaha, dan pemangku kepentingan lainnya diharapkan mampu menjadikan PSEL Legok Nangka sebagai infrastruktur hijau yang memberikan manfaat berkelanjutan bagi masyarakat.

Leave a Response