Di Tengah Tekanan Fiskal, Pemkot Bekasi Tetap Pertahankan Belasan Ribu PPPK

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi tetap mempertahankan keberadaan belasan ribu Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di tengah tekanan fiskal dan kebijakan efisiensi anggaran yang berlangsung secara nasional.

Komitmen tersebut diwujudkan melalui penataan tenaga non-ASN yang telah diselesaikan secara bertahap. Hingga akhir 2025, Pemkot Bekasi tercatat telah melantik sebanyak 11.796 PPPK, termasuk 3.442 PPPK paruh waktu.

Kebijakan itu ditempuh dengan mempertimbangkan keseimbangan antara kepastian kerja pegawai dan kemampuan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Pemkot Bekasi memilih menjaga keberlangsungan kerja pegawai sekaligus memastikan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan.

Langkah tersebut menjadi tantangan tersendiri karena belanja pegawai telah menyerap sekitar 45 persen anggaran daerah. Pada saat bersamaan, pemerintah daerah juga menghadapi penurunan dana transfer serta tuntutan efisiensi pada berbagai pos belanja.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan, efisiensi tidak semestinya dilakukan dengan mengorbankan pegawai yang selama ini menopang pelayanan publik. Pemerintah daerah, menurutnya, perlu memaksimalkan sumber daya yang tersedia dan memperkuat Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Di tengah kebijakan efisiensi dan pemotongan dana transfer ke daerah, kunci agar kita bisa bertahan adalah memaksimalkan sumber daya yang ada, menjaga kepercayaan masyarakat dengan pelayanan yang maksimal, dan di saat yang sama terus meningkatkan Pendapatan Asli Daerah,” kata Tri.

Pemkot Bekasi juga memastikan tidak ada pemutusan kerja secara sepihak terhadap pegawai yang telah masuk dalam penataan tenaga non-ASN. Penyesuaian kebijakan kepegawaian dilakukan secara terukur agar tidak memunculkan dampak sosial sekaligus menjaga stabilitas birokrasi.

Keberadaan belasan ribu PPPK dinilai memiliki peran penting dalam mendukung pelayanan pemerintahan, pendidikan, kesehatan, dan berbagai sektor publik lainnya. Karena itu, kebijakan efisiensi diarahkan pada pengendalian belanja yang kurang prioritas, disertai optimalisasi penerimaan daerah.

Pilihan tersebut menunjukkan upaya Pemkot Bekasi menjaga disiplin fiskal tanpa mengabaikan keberlangsungan kerja pegawai serta kualitas pelayanan kepada masyarakat.

Leave a Response