Setelah 16 Tahun Bertahan, BUMD Migas Bekasi Balik Modal dan Siap Ekspansi Sumur

BUMD Migas Bekasi Balik Modal

PT Migas (Perseroda), BUMD Migas milik Pemerintah Kota Bekasi, akhirnya mencapai Break Even Point (BEP) setelah 16 tahun hanya mengandalkan modal APBD sejak tahun 2009. Modal awal sebesar Rp 3,15 miliar kini telah dikembalikan dalam bentuk dividen total sebesar Rp 3,7 miliar, termasuk Rp 300 juta pada 2023 dan Rp 1,1 miliar di 2024.

Direktur Utama PT Migas, Apung Widadi, menyatakan bahwa perusahaan berhasil keluar dari situasi terpuruk. Penyelesaian sengketa utang, penerimaan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) atas laporan keuangan 2024, serta pengembalian uang muka tahun 2023 dan 2024 tanpa indikasi kerugian negara menjadi penanda jelas perbaikan tata kelola.

Lebih dari sekadar bangkit, PT Migas kini menatap perluasan usaha: pengelolaan sumur minyak di luar Kota Bekasi telah disetujui oleh Wali Kota Tri Adhianto sebagai Kuasa Pemilik Modal (KPM). Keputusan ini ditopang oleh perbaikan strategi bisnis, termasuk negosiasi ulang bagi hasil dengan Foster Oil yang meningkatkan porsi keuntungan PT Migas dari skema awal 90:10 menjadi 80:20, tanpa perlu suntikan modal tambahan

Leave a Response