KOTA BEKASI – Keluhan masyarakat mengenai pelayanan administrasi kependudukan yang disampaikan melalui media sosial mendapat respons langsung dari Pemerintah Kota Bekasi. Wali Kota Bekasi Tri Adhianto mendatangi Kantor Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) untuk memastikan proses pelayanan berjalan optimal.
Tri memantau aktivitas pelayanan sekaligus berbicara langsung dengan warga yang tengah mengurus berbagai kebutuhan administrasi. Langkah tersebut dilakukan untuk mengetahui kondisi di lapangan serta memastikan keluhan masyarakat tidak berhenti sebagai percakapan di ruang digital.
Menurut Tri, media sosial kini menjadi salah satu saluran penting bagi masyarakat dalam menyampaikan pengalaman terkait pelayanan pemerintah. Ia menilai kritik maupun apresiasi harus sama-sama menjadi bahan evaluasi.
Dalam kunjungannya, Tri bertemu Suhana, warga Kelurahan Marga Mulya, Kecamatan Bekasi Utara. Suhana sedang melakukan verifikasi data desil setelah tercatat dalam desil 2, tetapi belum terdaftar sebagai penerima bantuan sosial pemerintah.
Tri kemudian menghubungi Camat Bekasi Utara dan meminta pihak kecamatan bersama kelurahan memeriksa data tersebut.
“Ini langsung ditindaklanjuti. Tolong nanti kecamatan dan kelurahan cek dan pastikan datanya, sehingga masyarakat mendapatkan kepastian,” ujar Tri.
Ia menegaskan, pemantauan pelayanan tidak dilakukan untuk mencari kesalahan aparatur. Pemerintah ingin memastikan pegawai berada di tempat kerja dan memberikan pelayanan sesuai tugasnya.
“Pelayanan berjalan baik. Kita pastikan pagi-pagi tidak ada yang nongkrong di kantin. Kita ingin memastikan semua aparatur berada di tempat dan memberikan pelayanan kepada masyarakat,” katanya.
Tri juga memastikan kualitas pelayanan pada sejumlah perangkat daerah lain, seperti Badan Pendapatan Daerah, Dinas Sosial, serta Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kota Bekasi.
Ia meminta aparatur bekerja profesional, disiplin, dan berintegritas, termasuk memastikan tidak ada pungutan liar dalam pelayanan.
Tri menambahkan, setiap pengaduan masyarakat harus memperoleh respons yang jelas. Pemerintah, menurutnya, harus hadir memberikan solusi dan memastikan warga mendapatkan kepastian atas layanan yang dibutuhkan.

