Ancaman Berlanjut Meski Sudah Bayar, Kenali Modus Pemerasan Seksual di Telegram

KOTA BEKASI – Pembayaran kepada pelaku pemerasan seksual tidak menjamin ancaman penyebaran gambar atau rekaman akan berakhir. Dalam kasus yang diungkap Direktorat Reserse Siber Polda Metro Jaya, salah seorang korban tetap menerima tuntutan tambahan setelah menyerahkan Rp3,3 juta.

Perkara tersebut menunjukkan bagaimana materi bermuatan seksual digunakan untuk menekan korban agar terus memenuhi permintaan pelaku. Telegram menjadi salah satu aplikasi yang digunakan dalam rangkaian komunikasi pada kasus itu.

Dalam konferensi pers pada 6 Mei 2025, polisi menjelaskan bahwa pelaku awalnya mendekati korban melalui aplikasi Bigo. Komunikasi kemudian dipindahkan ke Telegram, tempat korban dibujuk melakukan panggilan video seksual.

Tanpa sepengetahuan korban, panggilan tersebut direkam. Pelaku lalu meminta uang dengan ancaman menyebarkan rekaman apabila tuntutannya tidak dipenuhi.

Dugaan upaya pemerasan melalui Telegram juga dialami seorang pengguna dengan pola awal yang berbeda. Berdasarkan keterangan seorang rekan korban, akun tidak dikenal menghubungi korban berkali-kali melalui panggilan biasa, bukan panggilan video.

Ketika panggilan akhirnya dijawab, korban mendapati gambar penelepon tanpa busana. Pelaku disebut mengambil tangkapan layar dan menelusuri profil korban sebelum melancarkan ancaman penyebaran gambar.

Keterangan mengenai panggilan biasa itu perlu dibedakan dari kasus panggilan video yang ditangani polisi. Cara pelaku memperoleh materi pemerasan dalam kedua kejadian tidak dapat disamakan.

Pemerasan menggunakan ancaman penyebaran materi seksual dikenal sebagai sextortion. Lembaga keselamatan daring Australia, eSafety Commissioner, menjelaskan bahwa pelaku dapat mengancam mengirimkan materi kepada keluarga, teman, hingga rekan kerja korban.

Tidak seluruh materi yang digunakan merupakan dokumentasi asli. CSIRT Kabupaten Buleleng pada 31 Juli 2026 memublikasikan aduan warga yang menerima panggilan video karena mengira penelepon adalah kurir pengantar paket.

Seusai panggilan, pelaku mengirim foto tidak senonoh hasil editan disertai tangkapan layar wajah korban. Materi tersebut digunakan untuk meminta uang dengan ancaman penyebaran kepada pengikut media sosial, teman, dan kerabat.

Keberadaan wajah seseorang dalam gambar bermuatan seksual karena itu tidak serta-merta membuktikan keterlibatan sukarela. Pemeriksaan keaslian gambar dan konteks pengambilannya diperlukan sebelum menarik kesimpulan.

Korban disarankan tidak memenuhi tuntutan pembayaran, menghentikan komunikasi, serta menyimpan bukti sebelum memblokir akun pelaku. Bukti percakapan, identitas akun, riwayat panggilan, dan transaksi dapat digunakan untuk mendukung laporan kepada kepolisian.

Dalam imbauan pada 3 September 2026, Kepolisian Singapura mengingatkan bahwa pembayaran tidak menjamin materi akan dihapus. Pelaku dapat terus meminta uang setelah pembayaran pertama dilakukan.

Leave a Response