KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi mendorong peningkatan kualitas pelayanan informasi kepada masyarakat melalui Monitoring dan Evaluasi (Monev) Keterbukaan Informasi Publik Tahun 2026. Sebagai bagian dari kegiatan tersebut, pemerintah kota memberikan penghargaan kepada perangkat daerah dan kecamatan yang meraih peringkat terbaik.
Hadiah dan piagam penghargaan diserahkan melalui Diskominfostandi Kota Bekasi pada apel gabungan, Senin (12/10/2026). Penyerahan berlangsung di Plaza Kantor Wali Kota Bekasi, Jalan Jenderal Ahmad Yani Nomor 1, dalam kegiatan yang dimulai pukul 07.00 WIB.
Penghargaan diberikan atas hasil evaluasi penerapan keterbukaan informasi oleh Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID) Pelaksana. Pelaksanaan evaluasi tersebut mengacu pada penerapan Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik.
Pada kategori badan dan dinas, Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) menempati peringkat pertama. Sekretariat Daerah meraih peringkat kedua, sedangkan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil berada pada peringkat ketiga.
Untuk kategori kecamatan, penghargaan peringkat pertama diberikan kepada Kecamatan Bekasi Utara. Selanjutnya, Kecamatan Pondok Melati menempati peringkat kedua dan Kecamatan Rawalumbu meraih peringkat ketiga.
Hasil pemeringkatan Monev PPID Tahun 2026 ditetapkan berdasarkan Keputusan Wali Kota Bekasi Nomor 400.14.14/Kep.455-Diskominfostandi/IX/2026. Keputusan tertanggal 29 September 2026 tersebut menjadi dasar penetapan peringkat pada kedua kategori.
Melalui pemeringkatan ini, pelaksanaan pelayanan informasi di lingkungan Pemerintah Kota Bekasi menjadi bagian dari evaluasi kelembagaan. Setiap PPID Pelaksana diharapkan terus meningkatkan kualitas pelayanan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
Keterbukaan informasi merupakan bagian dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Dalam pelaksanaannya, pengelolaan informasi pada perangkat daerah dan kecamatan menjadi unsur yang berkaitan langsung dengan mutu pelayanan kepada masyarakat.
Karena itu, penghargaan kepada instansi dengan peringkat terbaik disertai harapan agar peningkatan layanan terus berlanjut. Hasil evaluasi diharapkan dapat menjadi bahan perhatian bagi unit kerja dalam memperkuat pelaksanaan tugas pelayanan informasi publik.
Apresiasi tersebut juga menjadi dorongan bagi perangkat daerah dan kecamatan lainnya untuk meningkatkan pengelolaan informasi di lingkungan masing-masing. Perbaikan berkelanjutan diperlukan agar pelaksanaan keterbukaan informasi semakin mendukung kualitas pelayanan pemerintahan.
Pemerintah Kota Bekasi terus mendorong penguatan peran PPID Pelaksana melalui tata kelola informasi yang transparan dan akuntabel. Orientasi peningkatannya adalah pelayanan informasi kepada masyarakat yang semakin baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

