Beban Dana 2026 Memaksa Pemkab Bekasi Tegakkan Kinerja: TPP Hanya untuk Aparatur yang Serius

BEKASI — Dalam sebuah langkah yang tegas, Pemerintah Kabupaten Bekasi (Pemkab Bekasi) memasang standar baru bagi aparatur sipil negara (ASN) di wilayahnya: kehadiran dan jabatan saja tidak cukup, yang utama adalah produktivitas nyata.

Bupati Ade Kuswara Kunang menegaskan bahwa sistem penghargaan (reward) dan sanksi (punishment) akan diterapkan secara konsisten. Para kepala OPD diminta melakukan penilaian yang menyeluruh terhadap bawahannya—dan tak cukup hanya melihat satu aspek seperti kehadiran. “Pegawai yang datang, santai, dan pulang cepat tanpa menyelesaikan pekerjaan tidak boleh lolos dari penilaian.” ujar Ade.

Dalam konteks ini, wacana pemotongan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN yang tidak bekerja maksimal segera diterapkan. Saat ini, TPP untuk seluruh ASN masih aman tanpa pemotongan—namun Pemkab telah menyiapkan mekanisme pemangkasan berbasis kinerja. “Kalau tidak bekerja dengan sungguh-sungguh akan ada pemotongan TPP yang akan berlaku,” tegas Ade.

Kebijakan ini muncul di tengah ancaman pengurangan dana transfer pusat ke daerah pada anggaran 2026—yang diperkirakan bisa mencapai angka Rp649 miliar. Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kabupaten Bekasi (DPRD), Ade Sukron, memperkuat bahwa kondisi keuangan daerah yang semakin menekan mewajibkan penggunaan anggaran yang lebih spesifik dan produktif. “TPP harus berbasis kinerja. Tidak boleh lagi asas pemerataan, di mana pegawai malas dan rajin mendapat TPP sama,” katanya.

Menurut Sukron, menyamaratakan TPP bagi pegawai tanpa melihat prestasi kerja malah akan memberi dampak negatif—meruntuhkan semangat mereka yang berdedikasi dan merugikan keuangan daerah. “Jika dihitung berdasarkan prestasi, TPP dapat membangkitkan semangat kerja,” ujarnya.

Kendati demikian, Pemkab Bekasi menegaskan bahwa penerapan sistem ini dilakukan secara bertahap sambil evaluasi internal dilaksanakan. “Sistemnya masih standar-standar,” tambah Ade. Namun sinyalemen telah jelas: jabatan bukan jaminan, kinerja nyata yang menentukan.

Dengan demikian, Pemkab Bekasi menunjukkan bahwa era birokrasi santai dan tanpa akuntabilitas mulai ditinggalkan. ASN yang tidak dapat membuktikan kontribusi konkret harus siap menghadapi konsekuensi — termasuk potensi pengurangan TPP sebagai alat koreksi.

Leave a Response