Kejagung Respon Laporan Dugaan Korupsi di Pengelolaan Air Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi

Kantor pusat Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui bidang Pidana Khusus (Pidsus) telah menerima laporan dugaan korupsi dalam pengelolaan air oleh Perumda Tirta Patriot Kota Bekasi. Laporan ini disampaikan oleh Pemuda Peduli Air Minum Indonesia (PPAMI) pada Jumat (28/11/2025) dan telah resmi didisposisikan ke unit terkait untuk dilakukan telaah lebih lanjut.

Keluhan Warga: Air Keruh dan Tarif Normal

Keluhan dari warga pelanggan telah lama terdengar: air yang disalurkan berwarna keruh, berbau, dan dianggap tidak layak konsumsi — padahal mereka tetap dikenakan tarif normal. Kondisi ini menjadi basis dugaan penyimpangan, karena pelayanan tidak sesuai standar meskipun tagihan tidak berubah.

Bukti: Audit, Uji Laboratorium, dan Data Keuangan

PPAMI melampirkan tiga bukti utama dalam laporannya:

  1. Temuan dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dalam pemeriksaan kinerja 2020 sampai semester I 2022. Audit menunjukkan 14 titik sampel air pelanggan berstatus “TMS” (Tidak Memenuhi Syarat). Temuan ini dinilai tidak mendapat tindak lanjut serius oleh Pemkot Bekasi maupun manajemen Tirta Patriot.

  2. Hasil uji laboratorium sampel air pelanggan oleh PAM Jaya — yang menunjukkan beberapa parameter kualitas air tidak memenuhi standar layanan air minum. Ini menunjukkan masalah kualitas yang bersifat sistemik dan tidak hanya terjadi pada satu lokasi.

  3. Data keuangan Perumda Tirta Patriot tahun 2023 menunjukkan lonjakan besar biaya operasional — dari Rp 4,1 miliar di 2022 menjadi Rp 23,1 miliar di 2023. Angka ini dinilai sangat tidak sebanding dengan mutu layanan air yang diterima masyarakat.

Menurut Ketua Umum PPAMI, Garisah Indarul Haq, dengan data audit, uji lab, dan kondisi pelayanan yang terungkap, permasalahan ini tidak lagi bisa dianggap sebagai sekadar keluhan warga — melainkan dugaan kerugian negara dan pelayanan publik yang gagal.

Dorongan Transparansi dan Penegakan Hukum

PPAMI mendesak agar Kejagung menindaklanjuti laporan secara menyeluruh dan transparan. Mereka juga menyatakan akan terus mengawal proses hukum dan melibatkan masyarakat serta media agar kasus ini tidak hanya berhenti di administrasi, tetapi dilanjutkan jika ditemukan bukti penyimpangan yang serius.

Hingga saat ini, manajemen Perumda Tirta Patriot belum memberi tanggapan resmi terkait laporan tersebut, dan Pemerintah Kota Bekasi pun belum merilis penjelasan atas temuan audit maupun keluhan layanan air. Kejagung menegaskan, proses saat ini masih berada di tahap pengumpulan dan verifikasi informasi awal sebelum menentukan langkah hukum berikutnya.

Leave a Response