Bekasi Siaga Nataru, Fokus Pengamanan dan Larangan Perayaan Berbahaya

BEKASI — Pemerintah Kota Bekasi mengambil kebijakan tegas menjelang pergantian tahun 2025–2026 dengan melarang penggunaan kembang api dan petasan di seluruh titik keramaian. Pendekatan ini merupakan bagian dari upaya memperkuat pengamanan serta mencegah potensi risiko kerumunan di lokasi-lokasi yang selama ini menjadi magnet massa setiap malam tahun baru.

Dinas Perhubungan Kota Bekasi bekerja sama dengan TNI dan Polri menyiagakan operasi terpadu di beberapa titik strategis, khususnya kawasan Harapan Indah di Medan Satria dan area Summarecon Bekasi di Bekasi Utara. Dua lokasi tersebut diketahui selalu dipadati warga yang ingin merayakan pergantian tahun.

Kepala Bidang Lalu Lintas Dishub Kota Bekasi, Teguh Adrianto, menegaskan, kebijakan ini berbeda dari tahun-tahun sebelumnya karena ada larangan keras terhadap segala bentuk pesta kembang api dan pemberhentian kendaraan di ruas jalan untuk berkumpul. “Lokasi seperti flyover kami jadikan fokus utama agar tidak ada warga yang berhenti atau menyalakan kembang api secara mandiri,” katanya, Rabu (31/12/2025).

Flyover Summarecon Bekasi sempat menjadi sorotan karena setiap tahun berubah fungsi menjadi “tribun dadakan” bagi masyarakat yang ingin melihat pertunjukan kembang api. Akibatnya, arus lalu lintas sempat tersendat dan berpotensi menimbulkan kecelakaan.

Selain sterilisasi personel di titik keramaian, petugas juga melakukan penyiraman jalan di sejumlah ruas yang sering dijadikan lokasi perayaan. Langkah ini dinilai sebagai salah satu cara untuk mengurangi kemungkinan warga menyalakan petasan atau kembang api di jalan umum.

Namun, strategi ini juga menimbulkan pertanyaan dari sejumlah pihak. Tanpa tersedianya ruang perayaan resmi yang aman, tanpa agenda publik yang terstruktur, dan tanpa rekayasa kota yang matang, pendekatan represif seperti sterilisasi dan penyiraman bisa saja hanya menjadi solusi jangka pendek terhadap masalah tahunan yang berulang.

 

Pengawasan ketat ini sejalan dengan kebijakan banyak daerah lain di Indonesia yang mengurangi kemeriahan pergantian tahun, termasuk larangan pesta kembang api sebagai bentuk empati terhadap kondisi sosial terkini.

Leave a Response