KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi memberikan klarifikasi terkait penyelenggaraan Hari Pers Nasional (HPN) Bekasi Raya 2026. Pemerintah menegaskan bahwa panitia pelaksana tidak mengelola anggaran yang bersumber dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).
Penjelasan tersebut disampaikan menyusul berkembangnya pertanyaan publik mengenai pelaksanaan HPN Bekasi Raya 2026 yang digelar pada 11-13 Juni 2026 di Gedung Creative Center (GCC), Bekasi Timur.
Menurut Diskominfostandi, HPN Bekasi Raya 2026 merupakan program kemitraan antara Pemerintah Kota Bekasi dan insan pers yang telah direncanakan sejak tahun 2025 dan dianggarkan melalui APBD Kota Bekasi Tahun Anggaran 2026 sesuai mekanisme serta peraturan yang berlaku.
Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa atau Event Organizer (EO) yang ditetapkan melalui proses pengadaan pemerintah. Dengan mekanisme tersebut, panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak memiliki kewenangan dalam pengelolaan keuangan daerah dan hanya bertugas menyukseskan pelaksanaan kegiatan.
Plt Kepala Diskominfostandi Kota Bekasi Jaya Eko Setiawan dan Kepala Bidang Informasi dan Komunikasi Publik (IKP) Fitrianti Ningsih menegaskan bahwa seluruh pengelolaan anggaran dilakukan sesuai prosedur yang berlaku.
“Panitia HPN Bekasi Raya 2026 tidak mengelola anggaran APBD. Pelaksanaan kegiatan dilakukan melalui penyedia jasa yang ditetapkan sesuai ketentuan pengadaan pemerintah. Panitia berperan dalam menyukseskan pelaksanaan kegiatan bersama seluruh unsur insan pers Bekasi Raya,” ujar Fitrianti.
Di sisi lain, Pemerintah Kota Bekasi juga menegaskan komitmennya terhadap keterbukaan informasi publik. Informasi yang bersifat terbuka dapat diakses masyarakat melalui mekanisme yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) melalui Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi (PPID).
Selama tiga hari pelaksanaan, HPN Bekasi Raya 2026 diisi beragam kegiatan, mulai dari seminar jurnalistik, seminar keterbukaan informasi publik, donor darah, pemeriksaan kesehatan gratis, santunan sosial, hingga malam puncak Anugerah Pers Bekasi Raya 2026 yang dihadiri ratusan insan pers dari berbagai organisasi wartawan, komunitas, paguyuban, dan perusahaan media di wilayah Bekasi Raya.
Diskominfostandi memastikan seluruh rangkaian kegiatan telah dilaksanakan dan didukung dokumentasi, laporan pelaksanaan pekerjaan, berita acara, serta dokumen administrasi sesuai ketentuan.
Pemerintah Kota Bekasi juga menyatakan tetap menghormati fungsi kontrol sosial media massa sebagai bagian penting dalam kehidupan demokrasi dan mendukung keterbukaan informasi publik sesuai koridor hukum.

