Tri Adhianto Pastikan Pemkot Bekasi Beri Kepastian Hukum Pembangunan Rumah Ibadah

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam menjaga keberagaman dan kerukunan antarumat beragama dengan memberikan kepastian hukum terhadap pembangunan rumah ibadah yang telah memenuhi ketentuan.

Hal itu disampaikan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto saat menghadiri peletakan batu pertama pembangunan Gereja Katolik TNI–Polri St. Ignatius Jatisari, Paroki Kampung Sawah, Keuskupan Agung Jakarta, di Kelurahan Jatisari, Kota Bekasi.

Kegiatan tersebut dihadiri Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Katolik Kementerian Agama Republik Indonesia Drs. Suparman, unsur Forkopimda Kota Bekasi, tokoh agama, serta jemaat yang turut menyaksikan dimulainya pembangunan gereja.

Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Bekasi memastikan seluruh warga mendapatkan hak yang sama dalam menjalankan kehidupan beragama sesuai aturan yang berlaku.

Ia menekankan bahwa setiap pembangunan rumah ibadah harus melalui proses dan mekanisme yang telah ditetapkan pemerintah, sehingga keberadaannya dapat diterima serta menjadi bagian dari kehidupan sosial masyarakat.

“Pemerintah hadir untuk memberikan kepastian hukum. Sejalan dengan visi Nyaman Kotanya, Sejahtera Warganya, setiap rumah ibadah memiliki hak untuk dibangun sepanjang seluruh persyaratan dan mekanisme yang berlaku telah ditempuh,” ujar Tri.

Menurutnya, rumah ibadah memiliki fungsi penting dalam kehidupan masyarakat. Selain menjadi tempat menjalankan kegiatan keagamaan, rumah ibadah juga dapat menjadi ruang pembinaan karakter, memperkuat rasa persaudaraan, serta menanamkan nilai toleransi dan kebangsaan.

Tri juga mengajak pihak gereja dan seluruh jemaat untuk menjaga kelestarian lingkungan sekitar. Ia mendorong kawasan rumah ibadah menghadirkan suasana hijau dan asri melalui penanaman pohon.

Lebih lanjut, Tri menyebut Kota Bekasi terus berkomitmen mempertahankan iklim toleransi yang selama ini menjadi salah satu kekuatan daerah. Kota Bekasi saat ini berada dalam jajaran lima besar kota dengan tingkat toleransi terbaik secara nasional.

Ia mengapresiasi masyarakat Jatisari dan Kampung Sawah yang mampu menjaga kehidupan berdampingan dengan semangat gotong royong. Menurutnya, keberagaman agama dan budaya di kawasan tersebut menjadi gambaran bahwa perbedaan dapat menjadi kekuatan dalam membangun kota yang aman dan harmonis.

Pemerintah Kota Bekasi berharap nilai toleransi tersebut terus dijaga dan diwariskan kepada generasi mendatang demi mewujudkan masyarakat yang damai, sejahtera, dan saling menghormati.

Leave a Response