Jelang Idul Adha, Jangan Salah Pilih! Ini Ciri Hewan Kurban yang Sehat dan Sesuai Syariat

NETIZENBEKASI.COM – Menjelang Hari Raya Idul Adha, masyarakat mulai berburu hewan kurban di berbagai lapak penjualan. Namun, pemilihan hewan kurban tidak cukup hanya melihat ukuran tubuh atau harga jual.

Masyarakat perlu memastikan hewan yang dipilih memenuhi syarat kesehatan dan ketentuan syariat agar ibadah kurban dinyatakan sah.

Direktur Kesehatan Masyarakat Veteriner Kementerian Pertanian, Nuryani Zainuddin, melalui informasi Direktorat Jenderal Peternakan dan Kesehatan Hewan (Ditjen PKH) Kementerian Pertanian, mengingatkan masyarakat untuk memastikan hewan kurban dalam kondisi sehat, cukup umur, serta bebas dari gejala penyakit.

Menurutnya, kondisi kesehatan menjadi aspek utama yang harus diperhatikan sebelum membeli hewan kurban.

Hewan yang sehat umumnya memiliki ciri aktif, tidak tampak lemas, dan memiliki nafsu makan yang baik. Selain itu, kondisi fisik juga perlu diperiksa, seperti mata yang terlihat cerah, bulu bersih dan mengilap, serta hidung yang lembap secara normal.

Sebaliknya, masyarakat disarankan menghindari hewan yang menunjukkan tanda gangguan kesehatan seperti lesu berkepanjangan, mengalami luka serius, atau kondisi tubuh yang tampak menurun.

Selain sehat, usia hewan juga menjadi syarat penting dalam pelaksanaan kurban.

Untuk kambing dan domba, hewan minimal berusia satu tahun atau telah mengalami pergantian gigi seri tetap. Sedangkan sapi dan kerbau minimal berusia dua tahun atau sudah berganti gigi seri tetap.

Di lapangan, pengecekan usia paling umum dilakukan melalui pemeriksaan gigi.

Pada kambing dan domba, pergantian dua gigi susu bagian depan menandakan usia sekitar 12 hingga 18 bulan. Sementara pada sapi dan kerbau, pergantian gigi biasanya mulai terlihat saat usia mendekati 22 bulan.

Tak hanya itu, hewan kurban juga tidak boleh memiliki cacat fisik tertentu yang dapat memengaruhi kelayakan menurut syariat.

Beberapa kondisi yang perlu dihindari antara lain hewan buta, pincang, terlalu kurus, telinga terpotong, maupun ekor putus.

Ditjen PKH Kementerian Pertanian menegaskan hewan yang tidak memenuhi ketentuan syariat tidak dapat dinyatakan sah sebagai hewan kurban. Apabila tidak memenuhi syarat, hewan tersebut hanya menjadi daging konsumsi biasa.

Masyarakat juga dianjurkan membeli hewan dari lapak atau sentra penjualan yang telah melalui pemeriksaan petugas kesehatan hewan.

Dengan meningkatnya permintaan hewan kurban menjelang Idul Adha, warga Bekasi diharapkan lebih teliti agar hewan yang dipilih tidak hanya terlihat sehat, tetapi juga memenuhi ketentuan syariat.

Leave a Response