KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali menambah fasilitas keagamaan dengan diresmikannya Gedung Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari di Kelurahan Jatisari, Kecamatan Jatiasih, Sabtu (4/7/2026).
Peresmian dilakukan langsung oleh Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan dihadiri Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Saifuddin Siroj, Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Kota Bekasi Agus Harpa Senjaya, Camat Jatiasih Dian Herdiana beserta jajaran, tokoh agama, tokoh masyarakat, serta warga sekitar.
Dalam sambutannya, Tri Adhianto menyampaikan apresiasi kepada seluruh pihak yang telah berkontribusi mewujudkan pembangunan Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari. Menurutnya, keberadaan gedung tersebut memiliki peran penting sebagai pusat pembinaan umat, pendidikan Islam, serta pengembangan kegiatan sosial kemasyarakatan.
Ia mengatakan Islamic Center diharapkan menjadi ruang yang hidup dengan berbagai aktivitas keagamaan, seperti kajian Islam, pendidikan Al-Qur’an, pembinaan generasi muda, hingga kegiatan sosial yang memberikan manfaat bagi masyarakat.
“Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari harus menjadi tempat lahirnya generasi yang berakhlak mulia, memiliki ilmu pengetahuan, dan mampu memberikan manfaat bagi lingkungan sekitarnya,” kata Tri Adhianto.
Tri juga menegaskan bahwa Pemerintah Kota Bekasi akan terus memberikan dukungan terhadap pembangunan sarana keagamaan sebagai bagian dari upaya membangun masyarakat yang religius, harmonis, dan berkarakter.
Menurutnya, pembangunan daerah tidak cukup hanya mengandalkan infrastruktur fisik, tetapi juga harus diimbangi dengan pembangunan moral serta spiritual masyarakat agar tercipta kehidupan yang damai dan penuh kebersamaan.
Sementara itu, Ketua Umum MUI Kota Bekasi KH Saifuddin Siroj mengapresiasi berdirinya Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari. Ia berharap keberadaan fasilitas tersebut mampu memperkuat syiar Islam sekaligus meningkatkan kualitas pembinaan umat, khususnya di wilayah Jatiasih dan sekitarnya.
Dengan hadirnya Islamic Center Jamiyyatul Ulama Jatisari, masyarakat diharapkan memiliki ruang yang representatif untuk menjalankan berbagai kegiatan keagamaan, mempererat silaturahmi, serta mendukung terwujudnya Kota Bekasi yang semakin maju, religius, dan berakhlakul karimah.

