JAKARTA – Pemerintah memastikan Program Makan Bergizi Gratis (MBG) akan memiliki pos anggaran tersendiri dan tidak lagi dihitung sebagai bagian dari anggaran pendidikan mulai penyusunan APBN Tahun Anggaran 2028.
Kebijakan tersebut merupakan tindak lanjut atas Putusan Mahkamah Konstitusi (MK) Nomor 40/PUU-XXIV/2026 yang menyatakan pembiayaan MBG bukan termasuk komponen utama penyelenggaraan pendidikan sebagaimana diatur dalam Pasal 31 ayat (4) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyatakan siap melaksanakan keputusan MK tersebut sesuai dengan jadwal yang telah ditetapkan. Pemerintah menilai pemisahan anggaran perlu dilakukan secara terencana agar tidak mengganggu stabilitas pengelolaan keuangan negara.
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menegaskan pemerintah menghormati dan akan menjalankan putusan MK.
“Kita ikuti putusan MK,” ujar Purbaya di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (31/7).
Dengan adanya keputusan tersebut, anggaran Program Makan Bergizi Gratis nantinya tidak lagi masuk dalam perhitungan alokasi anggaran pendidikan yang secara konstitusional wajib mencapai minimal 20 persen dari APBN.
Pemerintah memilih menerapkan perubahan tersebut mulai APBN 2028 karena proses penyusunan APBN saat ini telah memasuki tahap akhir pembahasan. Perubahan secara langsung terhadap rancangan anggaran yang sudah berjalan dinilai berpotensi menghambat penyelesaian APBN.
“Kalau ini kan sudah dibahas. Jadi, kalau 2028 ya 2028. Karena mungkin MK juga menghitung bahwa ini sudah dibahas, tinggal difinalisasi. Kalau berubah semua nanti enggak keburu,” jelas Purbaya.
Kemenkeu selanjutnya akan melakukan penghitungan secara menyeluruh terkait dampak fiskal dari pemisahan anggaran MBG dan pendidikan.
Pemerintah memastikan penyesuaian tersebut tidak akan mengurangi komitmen terhadap keberlanjutan Program Makan Bergizi Gratis sebagai salah satu program prioritas nasional. Di sisi lain, pemenuhan amanat konstitusi mengenai anggaran pendidikan tetap akan dijaga sesuai ketentuan yang berlaku.

