Pemkot Bekasi Dorong Informasi Publik yang Transparan dan Akuntabel

KOTA BEKASI – Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfostandi) Kota Bekasi terus memperkuat tata kelola penyebarluasan informasi pemerintahan agar semakin efektif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Langkah tersebut diarahkan untuk memastikan informasi mengenai kebijakan, program, pelayanan publik, pembangunan, potensi daerah, dan berbagai kegiatan Pemerintah Kota Bekasi dapat diterima masyarakat secara cepat, tepat, luas, serta memberikan manfaat.

Pelaksanaan penyebarluasan informasi itu mengacu pada Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025 tentang Pedoman Penyebarluasan Informasi Penyelenggaraan Pemerintahan di Lingkungan Pemerintah Daerah.

Regulasi tersebut menjadi pedoman bagi perangkat daerah dalam mengelola dan menyampaikan informasi kepada masyarakat. Penerapannya diharapkan dapat menciptakan pola komunikasi publik yang lebih tertata sekaligus menjawab kebutuhan warga terhadap informasi pemerintahan yang lengkap dan mudah diakses.

Peraturan Wali Kota tersebut juga memuat sejumlah tujuan, antara lain meningkatkan kepercayaan publik terhadap penyelenggaraan pemerintahan daerah, mendorong produktivitas informasi pemerintahan, menyediakan informasi mengenai program dan kegiatan perangkat daerah, serta memperkuat keterbukaan informasi publik.

Dalam pelaksanaannya, Diskominfostandi memandang bahwa anggaran diseminasi informasi harus menghasilkan manfaat yang terukur. Setiap penggunaan anggaran publik perlu mendukung penyampaian informasi secara efektif sekaligus dapat dipertanggungjawabkan sesuai ketentuan.

Media massa menjadi salah satu saluran yang digunakan untuk memperluas jangkauan informasi pemerintahan. Pelibatan media dilakukan melalui mekanisme yang diatur dalam Peraturan Wali Kota Bekasi Nomor 3 Tahun 2025.

Regulasi itu menetapkan sejumlah kriteria yang mencakup legalitas perusahaan, kelengkapan administrasi, aktivitas penerbitan atau penyiaran, serta persyaratan lain. Ketentuan tersebut diterapkan untuk membangun tata kelola diseminasi informasi yang tertib dan akuntabel.

Pemerintah Kota Bekasi tetap memandang media sebagai mitra strategis dalam menyampaikan informasi pembangunan dan pelayanan publik. Media juga berperan membangun komunikasi dua arah dengan membuka ruang bagi aspirasi, kritik, dan masukan masyarakat.

Diskominfostandi Kota Bekasi akan terus melakukan evaluasi agar penyebarluasan informasi pemerintahan semakin transparan, terukur, dan mampu menjangkau berbagai lapisan masyarakat secara efektif.

Leave a Response