KOTA BEKASI – Pembangunan fasilitas Pengelolaan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) Kota Bekasi resmi dimulai di Ciketing Udik, Kecamatan Bantar Gebang, Rabu (26/8/2026). Proyek tersebut ditargetkan mengolah hingga 1.500 ton sampah per hari sekaligus membuka hampir 1.000 lapangan kerja hijau.
PSEL Kota Bekasi dikembangkan Danantara Indonesia melalui PT Danantara Investment Management (DIM) bersama PT Daya Energi Bersih Nusantara (Denera). Proyek ini menjadi fasilitas kedua yang memasuki tahap pembangunan setelah PSEL Denpasar Raya pada Juli 2026.
Kehadiran fasilitas tersebut dinilai penting karena tempat pembuangan akhir di Kota Bekasi telah melampaui kapasitas. Selain menghadapi tingginya volume sampah harian, Kota Bekasi memiliki kesiapan lahan dan komitmen pasokan sampah yang dibutuhkan untuk menjamin keberlangsungan operasional PSEL.
Chief Investment Officer Danantara Indonesia, Pandu Sjahrir, mengatakan pembangunan PSEL merupakan langkah konkret untuk menjawab persoalan darurat sampah di daerah perkotaan. Selain memberi manfaat lingkungan, fasilitas tersebut diproyeksikan menghasilkan energi bersih bagi puluhan ribu rumah tangga dan menciptakan nilai ekonomi bagi masyarakat sekitar.
“PSEL Kota Bekasi juga diharapkan dapat menciptakan nilai lingkungan, energi, dan ekonomi bagi masyarakat sekitar,” kata Pandu.
Dalam rangkaian peresmian, pengelola proyek turut menandatangani Perjanjian Jual Beli Tenaga Listrik (PJBL) dengan PT PLN (Persero). Perjanjian itu memberikan kepastian bahwa listrik hasil pengolahan sampah akan diserap jaringan PLN dengan harga USD 0,20 per kilowatt hour untuk seluruh kapasitas.
Proyek tersebut juga telah mengantongi dokumen Analisis Mengenai Dampak Lingkungan (AMDAL) dari Kementerian Lingkungan Hidup. Dokumen diserahkan kepada Bekasi Environment Nusantara selaku badan usaha pengembang dan pengelola PSEL Bekasi pada Senin (24/8/2026). Terbitnya AMDAL menjadi salah satu dasar proyek memasuki tahap konstruksi.
PSEL Bekasi dirancang menggunakan teknologi moving grate incinerator yang dilengkapi Air Pollution Control System. Teknologi tersebut disesuaikan dengan karakteristik sampah Indonesia dan mengacu pada standar European Union Industrial Emissions Directive untuk mengendalikan emisi.
Fasilitas ini ditargetkan mulai beroperasi pada pertengahan 2028. PSEL juga akan disinergikan dengan pengolahan sampah menggunakan teknologi pirolisis yang dikelola secara terpisah oleh TNI Angkatan Darat untuk mengolah timbunan sampah lama menjadi bahan bakar minyak.



