Pemkot Bekasi Dukung Penguatan Tata Kelola Pertanahan Bebas Korupsi

CIMAHI – Pemerintah Kota Bekasi menegaskan dukungan terhadap penguatan tata kelola pertanahan dan tata ruang yang bersih melalui keikutsertaan Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dalam Rapat Koordinasi Pencegahan Korupsi dan Optimalisasi Pemanfaatan Lahan, Tanah, serta Tata Ruang untuk Mendorong Perekonomian Wilayah Jawa Barat.

Rapat koordinasi tersebut diikuti seluruh kepala daerah se-Jawa Barat. Forum ini menjadi bagian dari upaya memperkuat komitmen pemerintah daerah dalam menghadirkan tata kelola pemerintahan yang transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepastian hukum.

Dalam kegiatan itu, Tri Adhianto bersama 26 kepala daerah lainnya menandatangani komitmen bersama antara Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN), Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), serta pemerintah kabupaten dan kota se-Jawa Barat. Prosesi penandatanganan disaksikan Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi.

Komitmen bersama tersebut menitikberatkan pada pembaruan dan validasi data pertanahan yang akurat, transparan, dan terintegrasi. Langkah ini dinilai penting untuk menekan potensi penyimpangan dalam pengelolaan lahan serta memperbaiki sistem tata ruang di daerah.

Sebanyak sembilan program kerja prioritas juga akan dijalankan oleh pemerintah daerah sesuai kondisi dan kebutuhan masing-masing wilayah. Pelaksanaan program tersebut membutuhkan koordinasi aktif antara pemerintah daerah, Kementerian ATR/BPN, dan KPK.

Gubernur Jawa Barat Dedi Mulyadi menyampaikan bahwa penataan administrasi pertanahan dan tata ruang memiliki peran penting dalam mendukung iklim investasi.

“Pencegahan korupsi harus dimulai dari tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel. Penataan administrasi pertanahan serta tata ruang yang baik akan memberikan kepastian hukum, meminimalisasi potensi penyimpangan, sekaligus menciptakan iklim investasi yang sehat bagi pertumbuhan ekonomi daerah,” ujar Dedi.

Tri Adhianto menambahkan, Pemkot Bekasi siap memperkuat keterbukaan data dan pengawasan agar pembangunan berjalan berkelanjutan serta memberi manfaat luas bagi masyarakat.

Leave a Response