KOTA BEKASI – Penataan pedagangden kaki lima (PKL) di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga perlu dilihat sebagai upaya menjaga keseimbangan antara aktivitas ekonomi dan fungsi ruang publik. Pedagang tetap memperoleh ruang untuk berjualan, sedangkan area utama plaza dapat digunakan masyarakat untuk berolahraga, bermain, dan berekreasi.
Penataan tersebut menjadi perhatian Wali Kota Bekasi Tri Adhianto ketika menghadiri kegiatan Formaskot 2026 di kawasan Plaza Patriot Chandrabhaga, Sabtu (22/8/2026). Tri mengarahkan jajaran Pemerintah Kota Bekasi agar memastikan kegiatan perdagangan berlangsung pada zona yang telah ditentukan.
Kebijakan itu tidak dimaksudkan untuk meniadakan keberadaan PKL. Pemerintah Kota Bekasi telah menyediakan area berjualan, salah satunya di lorong depan Stadion Patriot Chandrabhaga. Sementara itu, area utama plaza dipertahankan sebagai ruang terbuka yang dapat diakses masyarakat.
“PKL bukan dilarang. Silakan berjualan, tetapi tempatnya harus sesuai dengan lokasi yang sudah ditentukan. Jangan sampai masuk ke area utama Plaza Patriot yang memang diperuntukkan bagi masyarakat,” kata Tri.
Keberadaan PKL di sekitar pusat kegiatan masyarakat sebenarnya memiliki nilai ekonomi tersendiri. Pedagang menyediakan makanan, minuman, dan berbagai kebutuhan pengunjung sekaligus menggerakkan perekonomian skala kecil. Persoalan muncul ketika aktivitas perdagangan menggunakan jalur pejalan kaki, fasilitas olahraga, atau bagian plaza yang menjadi tempat berkumpul masyarakat.
Karena itu, penataan berbasis zona dapat menjadi jalan tengah selama dilaksanakan secara konsisten dan manusiawi. Pedagang masih dapat mencari penghasilan, sedangkan pengunjung memperoleh ruang yang lebih tertib, aman, dan nyaman.
“Kalau semuanya ditempatkan sesuai zona, pedagang bisa tetap mencari nafkah dan masyarakat juga tetap nyaman menggunakan fasilitas yang ada,” ujar Tri.
Penataan tersebut juga perlu diterapkan ketika Plaza Patriot Chandrabhaga menjadi lokasi acara yang mendatangkan banyak pengunjung. Pada kondisi seperti itu, kebutuhan ruang bagi pedagang biasanya meningkat bersamaan dengan padatnya aktivitas masyarakat.
Meski demikian, keberhasilan kebijakan ini tidak hanya ditentukan oleh ketertiban di area plaza. Pemkot Bekasi perlu memastikan lokasi berjualan yang disediakan cukup layak, mudah ditemukan pengunjung, serta memiliki akses yang mendukung kegiatan perdagangan. Sosialisasi kepada pedagang dan pendekatan persuasif petugas juga menjadi bagian penting dalam pelaksanaannya.
Dengan langkah tersebut, penataan Plaza Patriot Chandrabhaga dapat berjalan tanpa menempatkan kepentingan pedagang dan pengguna ruang publik sebagai dua hal yang harus saling dikorbankan.

