KOTA BEKASI – Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., mendeklarasikan dukungan terhadap pembinaan dan perlindungan hak atlet penyandang disabilitas dalam rangkaian Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Kota Bekasi 2026.
Dukungan itu ditegaskan saat penutupan PEPARPEDA di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Kamis (6/8/2026). Kegiatan tersebut ditutup Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Kajari Kota Bekasi.
Sulvia mengikuti rangkaian PEPARPEDA sejak pembukaan pada Senin (3/8/2026). Kehadirannya memperlihatkan sinergi antara Kejari dan Pemerintah Kota Bekasi dalam menciptakan lingkungan olahraga yang inklusif serta memberikan ruang setara bagi pelajar penyandang disabilitas.
Kejari Kota Bekasi menegaskan bahwa dukungan kepada atlet disabilitas tidak berhenti pada agenda seremonial. Komitmen itu menjadi bagian dari upaya mengawal pemenuhan hak konstitusional kelompok rentan sekaligus mendorong tata kelola pembinaan olahraga yang transparan dan akuntabel.
Sinergi dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi telah dibangun sejak audiensi pada 6 Oktober 2025. Kerja sama tersebut kemudian diperkuat melalui kunjungan Sulvia ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.
Pertemuan itu membahas penguatan pembinaan atlet, optimalisasi dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pendampingan hukum bagi pengelolaan organisasi olahraga.
Menurut Sulvia, atlet penyandang disabilitas merupakan insan tangguh yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan semangat juang. Negara memiliki kewajiban memberikan perlindungan, kesempatan yang setara, akses pembinaan, dan dukungan berkelanjutan tanpa diskriminasi.
Langkah tersebut sejalan dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kejaksaan memandang hukum harus hadir sebagai sarana perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan keadilan sosial.
Semangat tersebut akan diteruskan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat.

