KOTA BEKASI – Pendaftaran sukarelawan atau volunteer Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi hingga kini belum dibuka. Masyarakat diminta mengabaikan formulir pendaftaran tidak resmi yang beredar melalui Google Forms dan meminta calon peserta mengunggah data pribadi.
Informasi yang beredar menawarkan posisi sebagai petugas, panitia, dan volunteer kepada warga berusia 17–40 tahun. Formulir tersebut menggunakan nama PB BKM-KB serta meminta pendaftar menyertakan salinan atau hasil pindai Kartu Tanda Penduduk (KTP).
Panitia Besar (PB) Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi memastikan bahwa formulir itu tidak pernah dibuat, diterbitkan, maupun disahkan oleh kepanitiaan resmi. Dengan demikian, pengisian formulir tersebut tidak termasuk dalam tahapan rekrutmen Porprov Kota Bekasi.
Masyarakat juga perlu mencermati kelengkapan informasi sebelum menyerahkan data pribadi melalui formulir daring. Tautan yang beredar tidak mencantumkan nomor surat, nama penanggung jawab, kontak yang dapat diverifikasi, batas pendaftaran, maupun keterangan mengenai penyimpanan dan penggunaan data calon peserta.
Nama PB BKM-KB yang tercantum dalam formulir merupakan singkatan dari Pengurus Besar Badan Kekeluargaan Masyarakat Kota Bekasi. Organisasi kemasyarakatan tersebut bukan Panitia Besar Porprov XV Jawa Barat 2026 Kota Bekasi. Kesamaan penggunaan singkatan “PB” tidak menunjukkan adanya hubungan dengan rekrutmen resmi Porprov.
PB Porprov Kota Bekasi menyatakan bahwa seluruh informasi terkait penerimaan volunteer, termasuk persyaratan, jadwal, kebutuhan personel, dan tata cara pendaftaran, akan disampaikan melalui situs porprovbekasikota2026.id dan akun media sosial resmi Porprov Kota Bekasi.
Warga diimbau tidak membuka komunikasi lanjutan, mengunggah KTP, ataupun memberikan data sensitif kepada pihak yang identitasnya belum dipastikan. Bagi masyarakat yang telah mengisi formulir, penghentian komunikasi dan pelaporan melalui kanal resmi panitia disarankan sebagai langkah pencegahan.
Sementara itu, penelusuran terhadap pihak yang membuat dan pertama kali menyebarkan formulir masih berlangsung. Bukti berupa tautan asli, pesan penerusan, atau tangkapan layar lengkap dapat disampaikan kepada PB Porprov untuk membantu proses klarifikasi.

