Deklarasi Dukungan Kajari Kota Bekasi bagi Atlet Disabilitas melalui PEPARPEDA 2026

KOTA BEKASI – Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bekasi menegaskan komitmennya dalam mendukung pemenuhan hak penyandang disabilitas melalui penyelenggaraan Pekan Paralimpik Pelajar Daerah (PEPARPEDA) Tingkat Kota Bekasi 2026.

Komitmen tersebut ditunjukkan melalui kehadiran Kepala Kejari Kota Bekasi, Dr. Sulvia Triana Hapsari, S.H., M.Hum., sejak pembukaan PEPARPEDA di GOR Bang Yan, Kompleks Stadion Patriot Candrabhaga, Senin (3/8/2026), hingga penutupan pada Kamis (6/8/2026).

Penutupan PEPARPEDA dilakukan Wakil Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Sulvia Triana Hapsari. Kehadiran kedua institusi tersebut mencerminkan sinergi dalam membangun ekosistem olahraga yang inklusif serta memberikan kesempatan setara kepada pelajar penyandang disabilitas untuk berkembang dan berprestasi.

Bagi Kejari Kota Bekasi, dukungan terhadap atlet disabilitas tidak berhenti pada kegiatan seremonial. Langkah itu menjadi bagian dari upaya mengawal pemenuhan hak konstitusional warga negara, khususnya kelompok rentan, sekaligus mendorong tata kelola pembinaan olahraga yang transparan dan akuntabel.

Komitmen tersebut telah dibangun sejak audiensi Kejari dengan National Paralympic Committee Indonesia (NPCI) Kota Bekasi pada 6 Oktober 2025. Kerja sama kemudian diperkuat melalui kunjungan Sulvia ke Kantor NPCI Kota Bekasi pada 13 Mei 2026.

Pertemuan itu membahas penguatan pembinaan atlet, optimalisasi dukungan pemerintah daerah melalui Dinas Pemuda dan Olahraga, serta pendampingan hukum bagi tata kelola organisasi olahraga.

Menurut Sulvia, atlet penyandang disabilitas merupakan insan tangguh yang telah menunjukkan dedikasi, disiplin, dan daya juang. Karena itu, negara berkewajiban menyediakan akses pembinaan, perlindungan, dan kesempatan yang setara tanpa diskriminasi.

Dukungan tersebut selaras dengan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2016 tentang Penyandang Disabilitas. Kejaksaan memandang penegakan hukum juga harus hadir sebagai sarana perlindungan, pemberdayaan, dan penguatan keadilan sosial.

Semangat pengabdian itu akan dilanjutkan Sulvia dalam tugas barunya sebagai Asisten Perdata dan Tata Usaha Negara Kejaksaan Tinggi Jawa Barat. Melalui peran tersebut, sinergi antara Kejaksaan, pemerintah daerah, organisasi disabilitas, dan pemangku kepentingan diharapkan semakin kuat.

Leave a Response