KOTA BEKASI — Dalam rangkaian Operasi Zebra Jaya 2025, petugas lalu lintas di Satlantas Polres Metro Bekasi Kota mengambil pendekatan berbeda: alih-alih langsung menilang, pengendara yang tertib mendapat penghargaan manis berupa bunga.
Operasi yang digelar sepanjang 17–30 November 2025 ini membagikan bunga mawar kepada pengendara motor dan mobil yang memenuhi seluruh persyaratan — mulai dari kelengkapan surat, helm, spion, hingga plat nomor aktif. Seperti disampaikan oleh PS Kanitkamsel Polres Bekasi Kota, Ipda Rinda Ayu, bagi mereka yang melengkapi persyaratan dan mematuhi aturan lalu lintas, bunga itu menjadi bentuk apresiasi.
Sementara itu, bagi pengendara yang melanggar — seperti tidak memakai helm, menggunakan plat nomor mati, atau berbonceng tiga — petugas tidak langsung menjatuhkan sanksi tilang. Pelanggar hanya mendapat surat teguran dan data identitas mereka dicatat, dengan harapan agar tidak mengulangi pelanggaran di masa depan.
Pendekatan “humanis” ini dinilai sebagai upaya edukasi lalu lintas — memberi penghargaan kepada yang patuh, sekaligus memberi peringatan secara ringan kepada pelanggar. Dengan demikian, diharapkan kesadaran tertib berlalu lintas bisa meningkat tanpa harus memonetisasi pelanggaran.



