Komdigi dan Meta Bentuk Tim Bersama Berantas Spam Judi Online di Media Sosial

JAKARTA – Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) bersama Meta Indonesia membentuk tim bersama untuk mempercepat penanganan maraknya spam promosi judi online yang membanjiri kolom komentar di media sosial.

Kesepakatan tersebut dicapai dalam pertemuan Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid dengan jajaran Meta Indonesia di Jakarta, Selasa (30/6/2026).

Meutya mengatakan, pembentukan tim bersama ini menjadi langkah penting untuk mengatasi modus baru promosi judi online yang dinilai semakin meresahkan masyarakat.

“Hari ini kami bertemu dengan Meta dan menemukan kesepakatan yang menurut kami penting. Kami akan membentuk tim bersama dalam kerangka memberantas dan mengatasi judi online, khususnya modus terbaru berupa komentar-komentar spam yang meresahkan masyarakat,” ujar Meutya.

Data Komdigi menunjukkan, dalam dua pekan terakhir terjadi lonjakan sekitar 128 persen spam promosi judi online dibandingkan rata-rata temuan selama Januari hingga Juni 2026.

Berdasarkan hasil analisis, para pelaku memanfaatkan jaringan bot secara terorganisasi untuk membanjiri kolom komentar pada akun-akun dengan jangkauan publik tinggi, seperti akun pemerintah, media, tokoh publik, hingga influencer. Penyebaran terbanyak ditemukan di platform Instagram dan Facebook.

Meutya menjelaskan, penanganan spam di kolom komentar memiliki tantangan berbeda dibandingkan penindakan terhadap situs maupun akun pelaku judi online. Komdigi memiliki kewenangan melakukan langkah preventif, termasuk pemutusan akses terhadap akun atau konten yang melanggar hukum.

Namun, ketika promosi judi online muncul di kolom komentar akun resmi pemerintah, media, maupun tokoh publik, intervensi terhadap kolom komentar berada di tangan platform media sosial.

“Yang menjadi sasaran justru akun-akun resmi karena memiliki jangkauan luas. Sementara intervensi terhadap kolom komentar berada pada platform. Teknologinya ada di platform. Karena itu kami mengharapkan Meta memperkuat sistem moderasi, deteksi bot, dan penyaringan spam agar ruang digital Indonesia lebih terlindungi,” tegasnya.

Selain memperkuat langkah preventif, Komdigi juga terus berkoordinasi dengan Polri, Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK), serta Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) untuk memperkuat penegakan hukum, memutus aliran dana, dan membongkar jaringan kejahatan digital di balik promosi judi online.

Sementara itu, Head of Public Policy Meta Indonesia, Berni Moestafa, menyatakan pihaknya siap memperkuat kolaborasi dengan pemerintah dalam menghadapi perkembangan modus kejahatan digital.

“Pelaku terus mengubah cara mereka beroperasi dan selalu beradaptasi sehingga tantangan pencegahannya semakin kompleks. Karena itu Meta siap berkolaborasi dengan Komdigi dan membentuk tim bersama untuk memperkuat penanganan spam promosi judi online,” kata Berni.

Tim bersama Komdigi dan Meta akan difokuskan pada penguatan sistem moderasi, percepatan deteksi akun bot, peningkatan efektivitas penanganan komentar spam, serta penguatan koordinasi menghadapi perkembangan modus kejahatan digital di ruang siber.

Leave a Response