Pemerintah Siapkan Regulasi AI untuk Dukung Ekosistem Digital yang Sehat

JAKARTA – Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid menegaskan bahwa pertumbuhan ekonomi digital Indonesia harus berjalan seiring dengan upaya pelestarian budaya dan penguatan karakter generasi muda.

Hal itu disampaikan Meutya saat melakukan audiensi dengan Menteri Kebudayaan Fadli Zon di Kantor Kementerian Kebudayaan, Jakarta Pusat, Selasa (30/6/2026).

Menurut Meutya, Indonesia memiliki modal besar untuk menjadi salah satu kekuatan digital dunia. Saat ini, jumlah pengguna internet di Tanah Air mencapai sekitar 230 juta orang atau hampir 80 persen dari total populasi.

Dengan angka tersebut, Indonesia menjadi salah satu motor utama pertumbuhan ekonomi digital di kawasan ASEAN dengan kontribusi sekitar sepertiga dari total ekonomi digital regional.

“Indonesia memiliki peluang besar untuk menjadi kekuatan ekonomi digital dunia. Namun pertumbuhan itu akan jauh lebih bermakna jika di saat yang sama kita mampu menjaga anak-anak kita, memperkuat karakter generasi muda, dan memastikan budaya bangsa tetap hidup,” ujar Meutya.

Ia menegaskan, transformasi digital tidak boleh hanya berorientasi pada pertumbuhan ekonomi. Teknologi harus menjadi sarana untuk memperkuat identitas bangsa sekaligus memperluas akses masyarakat terhadap kekayaan budaya Indonesia.

Karena itu, Kementerian Komunikasi dan Digital terus memperkuat implementasi Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 tentang Tata Kelola Penyelenggaraan Sistem Elektronik dalam Pelindungan Anak atau PP TUNAS.

Menurut Meutya, regulasi tersebut menjadi fondasi penting untuk menciptakan ruang digital yang aman, sehat, dan produktif bagi generasi muda.

“Ruang digital harus menjadi ruang yang aman, sehat, dan produktif. Anak-anak perlu mendapatkan keseimbangan antara dunia digital dan kehidupan nyata, termasuk ruang untuk mengenal permainan tradisional, seni, budaya, serta interaksi yang sehat di lingkungan keluarga,” katanya.

Selain memperkuat perlindungan anak di ruang digital, Komdigi juga tengah menyiapkan regulasi etika kecerdasan artifisial (AI) dan peta jalan AI nasional.

Meutya menilai, perkembangan AI dapat dimanfaatkan untuk mendukung sektor kebudayaan, mulai dari digitalisasi warisan budaya, perluasan akses edukasi budaya, hingga promosi budaya Indonesia ke tingkat global.

“Teknologi dan budaya bukan dua hal yang saling bertentangan. Justru ketika keduanya berjalan beriringan, kita bisa menciptakan masa depan digital yang lebih kuat, inklusif, dan berkarakter,” ungkapnya.

Ia menambahkan, keberhasilan transformasi digital Indonesia ditentukan oleh kemampuan menghadirkan keseimbangan antara inovasi, perlindungan masyarakat, dan pelestarian nilai-nilai budaya bangsa.

Leave a Response