Tri Adhianto Pastikan PSEL Bantar Gebang Mulai Dibangun Agustus 2026, Bantar Gebang Disiapkan Jadi Kawasan Modern

KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi memastikan dukungannya terhadap percepatan pembangunan proyek strategis nasional (PSN) Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) atau Pembangkit Listrik Tenaga Sampah (PLTSa) di kawasan Bantar Gebang. Proyek yang melibatkan investasi Danantara bersama mitra asal China, Wangmeng Environment Co. Ltd. dan Zhejiang Weiming Environment Protection Co., Ltd., ditargetkan mulai memasuki tahap pembangunan pada Agustus 2026 dan beroperasi pada 2028.

Wali Kota Bekasi Tri Adhianto Tjahyono mengatakan pemerintah daerah telah menyiapkan sejumlah aspek dasar agar proyek tersebut dapat segera direalisasikan. Menurutnya, Pemkot Bekasi memiliki tanggung jawab memastikan ketersediaan lahan, pasokan sampah sebagai bahan baku, serta sistem pengangkutan berjalan secara optimal.

“Kalau tiga hal itu sudah disiapkan pemerintah daerah, kemudian kami mengusulkan kepada pemerintah pusat bahwa Kota Bekasi siap menjalankan proyek ini,” ujar Tri dalam keterangannya, Senin (20/7/2026).

Ia menjelaskan, setelah kesiapan daerah terpenuhi, pemerintah pusat melalui kementerian terkait akan meneruskan usulan tersebut kepada Presiden. Selanjutnya, Danantara mendapat penugasan untuk mengembangkan proyek sekaligus menentukan mitra operator yang akan menjalankan fasilitas PSEL.

Skema kerja sama proyek ini melibatkan tiga pihak utama, yakni Danantara sebagai pihak investasi, Wangmeng Environment Co. Ltd. sebagai operator, serta Pemerintah Kota Bekasi sebagai penyedia dukungan daerah. Sementara proses perizinan akan difasilitasi pemerintah pusat agar pembangunan berjalan sesuai jadwal.

Tri menyebutkan, fasilitas PSEL yang dibangun Wangmeng akan memiliki kapasitas pengolahan sekitar 1.500 ton sampah baru per hari. Selain itu, Pemkot Bekasi juga menyiapkan proyek pengolahan sampah lama yang telah menumpuk selama puluhan tahun di kawasan Sumur Batu.

Proyek tersebut dirancang memiliki kapasitas sekitar 1.000 ton per hari. Saat ini pemerintah daerah masih menyelesaikan proses pembebasan lahan agar kedua proyek dapat berjalan secara bersamaan.

“Yang dikerjakan Wangmeng adalah sampah baru, sedangkan kami juga menginisiasi pengolahan sampah yang sudah menggunung. Dua proyek ini akan berjalan beriringan,” kata Tri.

Pengolahan timbunan sampah lama diperkirakan membutuhkan waktu sekitar lima hingga enam tahun hingga seluruh volume sampah dapat ditangani secara bertahap.

Lebih jauh, Tri menegaskan pembangunan PSEL bukan hanya bertujuan menyelesaikan persoalan sampah, tetapi juga menjadi bagian dari transformasi kawasan Bantar Gebang. Pemerintah Kota Bekasi ingin mengubah citra kawasan tersebut dari lokasi pembuangan sampah menjadi pusat pertumbuhan baru yang modern dan ramah lingkungan.

Berbagai fasilitas pendukung telah dirancang, mulai dari ruang terbuka hijau, danau, fasilitas olahraga, hingga pembangunan kolam renang berstandar internasional. Desain fasilitas PSEL juga diharapkan mengusung konsep futuristik sehingga menjadi ikon baru Kota Bekasi.

Tri memastikan pembangunan PSEL tidak akan membebani Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kota Bekasi. Pemerintah daerah hanya bertugas menyiapkan kebutuhan awal, sedangkan investasi pembangunan, operasional, pemeliharaan, hingga penjualan listrik kepada PLN menjadi tanggung jawab Danantara bersama mitra operator.

Dengan hadirnya PSEL, Pemkot Bekasi berharap persoalan sampah dapat memperoleh solusi jangka panjang sekaligus membuka peluang pengembangan ekonomi baru di kawasan Bantar Gebang sebagai kota satelit berkelanjutan.

Leave a Response