KOTA BEKASI – Viral video penertiban spanduk jemaah haji Indonesia di kawasan Mina, Arab Saudi, menjelang puncak pelaksanaan ibadah Armuzna (Arafah, Muzdalifah, dan Mina), yang memunculkan sorotan publik setelah salah satu spanduk bertuliskan “Kloter 19 JKS Gelombang 2” menampilkan foto Wali Kota Bekasi Tri Adhianto dan jajaran pengurus kloter.
Namun, pengurus Kloter 19 JKS langsung menegaskan bahwa pemasangan spanduk tersebut murni inisiatif internal rombongan jemaah dan sama sekali tidak berkaitan maupun berasal dari arahan Wali Kota Bekasi.
Spanduk tersebut sebelumnya ikut ditertibkan dalam inspeksi yang dipimpin Wakil Menteri Haji dan Umrah, Dahnil Anzar, bersama tim Kementerian Agama dan Petugas Penyelenggara Ibadah Haji (PPIH). Penertiban dilakukan untuk mengembalikan fungsi tenda dan area maktab agar tetap sesuai peruntukan selama fase puncak ibadah haji.
Keberadaan foto kepala daerah pada spanduk itu kemudian memicu beragam respons di media sosial. Sejumlah warganet mengaitkannya dengan pribadi Wali Kota Bekasi hingga muncul berbagai komentar bernada sindiran.
Ketua Jemaah Kloter 19 JKS Gelombang 2, Muhamad Ibnu, menjelaskan bahwa spanduk dibuat sebagai penanda visual untuk membantu jemaah mengenali rombongan dan titik kumpul di tengah padatnya kawasan Mina.
“Hal itu untuk memudahkan jemaah Bekasi menemukan tenda. Adapun pemasangan foto Wali Kota sendiri yang kami cantumkan di spanduk semata-mata sebagai bentuk penghormatan kepada beliau,” ujar Ibnu.
Ia menuturkan, penggunaan penanda visual sengaja dilakukan sebagai sistem navigasi sederhana agar jemaah yang terpisah dari rombongan dapat lebih cepat menemukan kelompoknya, terutama saat mobilitas meningkat pada fase Armuzna.
Ibnu juga menegaskan bahwa spanduk tersebut tidak menunjukkan adanya area khusus maupun perlakuan istimewa bagi pejabat tertentu. Seluruh tenda tetap digunakan oleh jemaah asal Kota Bekasi sesuai ketentuan yang berlaku.
Menurut pengurus kloter, tidak ada keterlibatan Pemerintah Kota Bekasi maupun Wali Kota Tri Adhianto dalam pembuatan dan pemasangan spanduk tersebut.
Menyadari munculnya kegaduhan publik, pihak Kloter 19 JKS menyampaikan klarifikasi terbuka sekaligus permohonan maaf kepada Wali Kota Bekasi dan masyarakat luas agar tidak berkembang spekulasi yang menyesatkan.
Pengurus menegaskan bahwa spanduk merupakan titik kumpul jemaah, pemasangan foto dilakukan sebagai penghormatan, tidak mengandung unsur politis, serta tidak ada fasilitas khusus maupun privilese bagi pejabat daerah dalam pelaksanaan ibadah haji tersebut.

