JAKARTA– Fenomena anak muda yang memilih bekerja di sektor gig economy semakin terlihat dalam beberapa tahun terakhir. Pekerjaan seperti pengemudi ojek online, kurir, freelancer, hingga content creator menjadi pilihan bagi sebagian Gen Z karena menawarkan fleksibilitas waktu dan peluang mendapatkan penghasilan secara cepat.
Namun, di balik kemudahan tersebut, sejumlah ekonom menilai tren ini juga menggambarkan tantangan besar pasar kerja Indonesia. Meningkatnya pekerja sektor informal disebut tidak hanya karena perubahan preferensi generasi muda, tetapi juga akibat terbatasnya kemampuan sektor formal menyerap tenaga kerja baru.
Analis Senior Indonesia Strategic and Economic Action Institution (ISEAI), Ronny P. Sasmita, mengatakan pergeseran menuju gig economy merupakan kombinasi antara kebutuhan fleksibilitas kerja dan tekanan kondisi ekonomi.
Menurut Ronny, keputusan anak muda masuk sektor gig tidak selalu lahir dari pilihan bebas. Banyak yang menjadikannya sebagai alternatif karena sulit mendapatkan pekerjaan formal dengan pendapatan dan kepastian yang lebih baik.
“Ini bukan purely choice, tetapi juga constraint-driven choice. Ketika sektor formal tidak mampu menyerap angkatan kerja baru secara memadai, maka gig economy menjadi katup pengaman,” ujar Ronny.
Meski memberikan peluang ekonomi, Ronny mengingatkan dominasi pekerjaan informal berisiko menciptakan jebakan produktivitas rendah atau low productivity trap. Kondisi ini terjadi ketika jumlah tenaga kerja meningkat, tetapi tidak diikuti peningkatan keterampilan, nilai tambah, dan produktivitas ekonomi.
Ia juga menyoroti persoalan perlindungan sosial. Banyak pekerja gig masih menghadapi ketidakpastian pendapatan serta belum memiliki akses perlindungan kerja seperti pekerja formal.
Sementara itu, Pengamat Ekonomi Universitas Andalas Syafruddin Karimi menilai sektor gig memang memberikan kontribusi terhadap aktivitas ekonomi, terutama dalam mendukung layanan transportasi, logistik UMKM, perdagangan digital, hingga layanan makanan.
Namun, jika terlalu banyak tenaga kerja muda bergantung pada pekerjaan informal dengan pendapatan rendah, Indonesia berpotensi kehilangan jalur pembentukan kelas menengah baru.
Syafruddin menyebut data Next Policy mencatat jumlah pekerja digital transportasi mencapai sekitar 2,41 juta orang pada 2024. Dari jumlah tersebut, lebih dari 75 persen pekerja memiliki pendapatan di bawah Rp3 juta per bulan.
Tingkat pendapatan tersebut dinilai cukup sulit untuk menopang kebutuhan jangka panjang seperti tabungan, kepemilikan rumah, persiapan pensiun, maupun investasi pendidikan.
Karena itu, pemerintah dinilai perlu membangun kebijakan yang tidak hanya mendorong pertumbuhan ekonomi digital, tetapi juga memastikan pekerja gig memperoleh perlindungan serta peluang peningkatan keterampilan.
Menurut Syafruddin, tantangan utama bukan sekadar memperluas gig economy, melainkan menjadikan sektor tersebut sebagai jembatan menuju pekerjaan produktif dan kesejahteraan yang lebih baik, bukan menjadi tempat berhenti permanen bagi generasi muda.



