Menuju Kota Hijau: Pemkot Bekasi Siapkan Sewa 72 Mobil Listrik di 2026

Kota Bekasi — Sebagai bagian dari upaya memperkuat komitmen terhadap transisi energi bersih dan efisiensi operasional, Pemerintah Kota Bekasi (Pemkot Bekasi) akan menyewa sebanyak 72 unit mobil listrik pada tahun anggaran 2026, dengan anggaran yang diperkirakan sebesar Rp 12,9 miliar.

Menurut Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Kota Bekasi (BPKAD), Yudianto, rencana ini mengakomodasi kebutuhan 23 perangkat daerah di lingkungan Pemkot. Langkah tersebut juga berkaitan langsung dengan penataan aset kendaraan dinas yang usianya sudah lebih dari tujuh tahun, yang akan dihapuskan agar lebih ramah lingkungan dan ekonomis.

Strategi pengadaan mobil listrik melalui skema sewa ini diklaim memiliki dua tujuan utama: satu, mendukung kebijakan nasional melalui Peraturan Presiden Nomor 55 Tahun 2019 tentang penggunaan kendaraan listrik berbasis baterai oleh instansi pemerintah; dan dua, menghemat biaya operasional seperti BBM, pemeliharaan, serta pajak kendaraan yang selama ini dibebankan pada kendaraan konvensional.

Namun, rencana ini juga menuai sorotan. Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Kota Bekasi (DPRD Kota Bekasi) Komisi III, Arif Rahman Hakim, mengingatkan agar pemerintah daerah melakukan kajian menyeluruh terkait efektivitas dan efisiensi skema sewa ini. Ia mempertanyakan apakah skema tersebut akan menghasilkan manfaat nyata, terutama dalam konteks kondisi keuangan daerah saat ini yang masih menantang.

Di satu sisi, langkah ini menunjukkan keberanian Pemkot Bekasi dalam mengejar konsep “kota hijau” — sebuah agenda yang semakin mendesak di era perubahan iklim dan urbanisasi. Namun di sisi lain, pilihan skema sewa ketimbang beli menimbulkan pertanyaan mendalam tentang keberlanjutan fiskal jangka panjang dan kesiapan infrastruktur pengisian daya listrik di wilayah perkotaan. Sebagaimana diperingatkan oleh sejumlah pengamat, tanpa infrastruktur yang memadai dan perencanaan yang matang, mobil listrik bisa saja lebih sering “parkir” daripada beroperasi maksimal.

Dengan demikian, implementasi program ini akan menjadi ujian penting: apakah penyewaan 72 unit mobil listrik dapat menjadi model efisiensi dan keberlanjutan bagi Pemkot Bekasi — atau justru menjadi langkah simbolis yang memerlukan revisi serius di tengah perjalanan.

Leave a Response