KOTA BEKASI — Wali Kota Bekasi Tri Adhianto menegaskan komitmennya untuk menindaklanjuti seluruh rekomendasi Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Tahun Anggaran 2025.
Tri menyampaikan, rekomendasi DPRD menjadi masukan penting bagi pemerintah daerah dalam memperkuat tata kelola pemerintahan dan pelayanan publik. Hal itu disampaikannya usai Rapat Paripurna DPRD Kota Bekasi yang menghasilkan sejumlah catatan evaluatif atas kinerja Pemkot Bekasi.
“Seluruh rekomendasi DPRD menjadi perhatian kami untuk segera ditindaklanjuti oleh perangkat daerah sesuai dengan bidang masing-masing,” ujar Tri di kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (22/04/2026).
Ia menegaskan, pembahasan LKPJ merupakan bagian dari mekanisme pengawasan bersama antara eksekutif dan legislatif. Menurutnya, catatan DPRD harus dimaknai sebagai dorongan untuk perbaikan kinerja, termasuk pada sektor pendapatan daerah, Kota Layak Anak, dan penanganan banjir.
Terkait Pendapatan Asli Daerah (PAD), Tri menyebut pemerintah daerah terus mendorong percepatan digitalisasi pajak dan retribusi agar pemungutan lebih transparan dan efisien. Sementara pada indikator Kota Layak Anak, pemerintah akan memperkuat sinergi lintas perangkat daerah, termasuk perlindungan anak dan penyediaan ruang publik ramah anak.
Di sektor banjir, Tri menegaskan pengendalian banjir tetap menjadi prioritas melalui normalisasi saluran, optimalisasi drainase, serta koordinasi dengan pemerintah provinsi dan pusat.

