KOTA BEKASI – Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Jawa Barat atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025. Capaian ini menjadi salah satu indikator bahwa pengelolaan keuangan daerah dinilai telah memenuhi standar yang ditetapkan.
Penyerahan hasil pemeriksaan diterima langsung oleh Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Bekasi Abdul Harris Bobihoe bersama Ketua DPRD Kota Bekasi Sardi Effendi.
Dalam keterangannya, Abdul Harris Bobihoe menyampaikan rasa syukur atas keberhasilan tersebut. Menurutnya, opini WTP merupakan hasil kolaborasi seluruh jajaran Pemerintah Kota Bekasi bersama DPRD dalam menjaga transparansi dan akuntabilitas pengelolaan anggaran.
“Alhamdulillah, Pemerintah Kota Bekasi kembali meraih opini WTP pada tahun 2025 berkat hasil kerja bersama dan komitmen untuk terus melakukan evaluasi dalam penyajian laporan keuangan daerah,” ujarnya.
Ia menegaskan, pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan birokrasi dan memperkuat pengawasan internal agar pelayanan kepada masyarakat semakin efektif dan profesional.
“Kami ingin mewujudkan birokrasi yang bersih sehingga pelayanan publik lebih optimal dan Kota Bekasi menjadi daerah yang semakin nyaman serta sejahtera bagi masyarakat,” katanya.
Selain memperoleh opini WTP, Kota Bekasi juga mencatat prestasi dengan masuk dalam lima besar pemerintah daerah di Jawa Barat yang memiliki tingkat tindak lanjut rekomendasi BPK tertinggi. Persentase penyelesaian tindak lanjut rekomendasi tersebut mencapai 90,8 persen.
Opini WTP sendiri diberikan kepada pemerintah daerah yang mampu menyusun laporan keuangan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan (SAP) dan memenuhi prinsip transparansi, akuntabilitas, efektivitas, serta efisiensi dalam pengelolaan keuangan.
Pada tahun ini, sejumlah kabupaten dan kota di Jawa Barat juga menerima opini WTP dari BPK, di antaranya Kabupaten Bandung, Bandung Barat, Ciamis, Cianjur, Cirebon, Garut, Indramayu, Karawang, Majalengka, Purwakarta, Subang, Sukabumi, Sumedang serta Kota Bogor, Cimahi, Cirebon, Depok, Sukabumi, Tasikmalaya, Banjar, dan Bekasi.
Raihan tersebut diharapkan menjadi motivasi bagi Pemerintah Kota Bekasi untuk terus meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan sekaligus menjaga kepercayaan masyarakat melalui pengelolaan keuangan yang transparan dan bertanggung jawab.

