JAKARTA – Perkembangan teknologi deepfake dinilai menjadi salah satu tantangan baru dalam menjaga keterbukaan informasi publik di Indonesia. Menteri Komunikasi dan Digital Meutya Hafid meminta Komisi Informasi Pusat (KIP) periode 2026–2030 mengambil peran lebih kuat menghadapi persoalan tersebut.
Hal itu disampaikan Meutya saat mengambil sumpah jabatan dan mengukuhkan tujuh anggota KIP periode 2026–2030 di Kantor Kementerian Komunikasi dan Digital, Jakarta Pusat, Senin (3/8/2026).
Menurut Meutya, perkembangan teknologi digital telah mempercepat penyebaran informasi. Namun, ruang digital juga dipenuhi risiko munculnya misinformasi dan disinformasi yang dapat memengaruhi cara masyarakat memahami sebuah peristiwa.
Kondisi tersebut menjadi lebih rumit dengan hadirnya deepfake, yakni teknologi yang dapat memanipulasi suara, gambar, maupun video sehingga tampak menyerupai kejadian nyata. Jika tidak diimbangi informasi resmi yang akurat dan mudah diakses, konten semacam itu berpotensi mencederai demokrasi.
“KIP lahir dengan semangat demokrasi. Tugas Bapak dan Ibu juga untuk melawan berita-berita hoaks dengan menghadirkan informasi yang menjadi hak publik untuk diketahui,” ujar Meutya.
Ia menilai para komisioner KIP memiliki pekerjaan yang semakin kompleks pada masa tugas 2026–2030. KIP tidak hanya menjalankan fungsi penyelesaian sengketa informasi, tetapi juga mendorong badan publik memperbaiki kualitas layanan informasi.
Meutya menetapkan target agar Indeks Keterbukaan Informasi Publik meningkat dari 66,43 menjadi minimal 75 pada tahun depan. Target itu diharapkan menjadi pijakan terukur untuk memperkuat komitmen lembaga publik terhadap transparansi.
Selain itu, KIP diminta mengidentifikasi instansi yang belum optimal memberikan layanan informasi kepada masyarakat. Akses publik terhadap informasi harus terus diperluas agar tidak ada ruang kosong yang mudah diisi oleh kabar bohong.
Tujuh anggota KIP yang dikukuhkan ialah Handoko Agung Saputro sebagai Ketua, Hafidhah, Arman Fauzi, Dery Hendryan, Edi Purwanto, Joemarthine Chandra, dan Rini Purwandari.
Kementerian Komunikasi dan Digital memastikan tetap menjadi mitra KIP dalam memperkuat keterbukaan informasi di Indonesia.



